Informasi Setiap Saat
Apa Itu?
Informasi setiap saat adalah informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan oleh Badan Publik dan dapat diakses oleh masyarakat kapan saja apabila diminta.
Jenis informasi ini harus tersedia sepanjang waktu dan dapat diberikan dalam bentuk langsung maupun melalui sistem layanan informasi elektronik.
Dasar Hukum:
-
UU No. 14 Tahun 2008 (Pasal 11)
-
Perki No. 1 Tahun 2021 (Pasal 14)
TUJUAN PENYEDIAAN INFORMASI INI
✅ Memberikan akses cepat dan transparan kepada publik
✅ Mendorong partisipasi aktif masyarakat
✅ Mencegah praktek penyalahgunaan informasi
KOMITMEN KAMI – PPID POLTEKKES KEMENKES TANJUNGKARANG
"Siap menyediakan informasi publik setiap saat secara mudah, cepat, dan akurat untuk mendukung keterbukaan dan akuntabilitas layanan kami."
JENIS INFORMASI SETIAP SAAT
Dokumen Publik |
Kumpulan SK Institusi |
Tarif Layanan Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang |
Akreditasi Institusi dan Prodi Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang |
Rapat Koordinasi |