INFORMASI SERTA-MERTA
Apa Itu?
Informasi serta-merta adalah informasi yang wajib diumumkan segera oleh Badan Publik tanpa harus diminta, karena menyangkut:
✅ Keselamatan masyarakat
✅ Hajat hidup orang banyak
Kapan Informasi Ini Diumumkan?
Segera setelah terjadi keadaan darurat atau kejadian luar biasa, seperti:
✅Bencana alam (banjir, gempa bumi, kebakaran)
✅Wabah penyakit (COVID-19, DBD)
✅Ancaman terhadap lingkungan hidup
✅Gangguan ketertiban dan keamanan publik
✅Kejadian luar biasa yang berdampak pada layanan publik
Tujuan:
-
Memberikan informasi yang cepat, akurat, dan benar
-
Melindungi masyarakat dari hoaks atau misinformasi
-
Mendorong partisipasi dan kesiapsiagaan publik
JENIS INFORMASI SERTA MERTA
Surat Kampanye Nasional Pencegahan COVID19 |
Buku Panduan Kemitraan dalam Pencegahan Covid19 Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru |
Video Kampanye Gerakan Sejuta Masker |
Himbauan Direktur Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang dalam Gerakan Memakai Masker Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 |