VISI DAN MISI PPID PELAKSANA POLTEKKES KEMENKES TANJUNGKARANG
Berdasarkan Keputusan Direktur Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang Nomor : HK.02.03/F.XLIII/26/2025 tentang Pengesahan Visi dan Misi PPID Pelaksana Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang.
VISI
"Terwujudnya pelayanan informasi publik yang profesional, cekatan, akuntabel, dan komunikatif, untuk memenuhi hak pemohon informasi publik."
MISI
1️⃣ Menyediakan informasi publik secara akurat, benar dan tidak menyesatkan
Memberikan informasi yang benar, terpercaya, dan sesuai fakta demi menjamin hak publik terhadap informasi.
2️⃣ Memberi layanan informasi publik secara cepat, tepat waktu, mudah dan sederhana
Mewujudkan layanan informasi publik yang mudah diakses, responsif, dan efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3️⃣ Memanfaatkan teknologi informasi dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat
Mengoptimalkan sarana digital dan teknologi informasi untuk memperluas jangkauan serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik.