Tanggal Publikasi : 06 Februari 2025
TENTANG LAYANAN PPID
Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang
Dalam rangka mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang menyediakan layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Masyarakat, civitas akademika, maupun pihak lainnya dapat mengakses atau mengajukan permohonan informasi publik yang dikelola oleh Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Layanan PPID Tersedia Untuk:
✅ Permohonan Informasi Publik
✅ Pengajuan Keberatan
✅ Laporan atau Pengaduan Terkait Akses Informasi
✅ Konsultasi Layanan Informasi Publik
Alamat Layanan PPID:
Sekretariat PPID Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang
Jl. Soekarno Hatta No. 6, Bandar Lampung 35136
Gedung Direktorat – Lantai 1
⏰ Jam Pelayanan Informasi:
Senin – Kamis
- Pelayanan:
08.00 – 16.00 WIB
- Istirahat:
12.00 – 13.00 WIB
Jumat
- Pelayanan:
08.00 – 16.30 WIB
- Istirahat:
11.30 – 13.00 WIB
Kontak Layanan PPID:
✅ Website: https://ppid.poltekkes-tjk.ac.id
✅ Email: ppid@poltekkes-tjk.ac.id
✅ Telp: (0721) 783852 atau Whatsapp : 0811-790-790-3
✅ Formulir Permohonan: Tersedia di website & meja layanan
- Formulir Online lihat
- Formulir Offline lihat
Catatan Penting:
Semua permohonan informasi akan diproses sesuai dengan prosedur dan batas waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang berkomitmen memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan profesional.